Kompetensi Guru PAI

BAB I

PENGERTIAN KOMPETENSI

A. Kompetensi Guru PAI

Kompetensi berasal dari bahasa Inggris ”competence” yang berarti kecakapan dan kemampuan. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, kompetensi adalah kewenangan (kekuasaa) untuk menentukan (memutuskan) sesuatu (Djamarah, 1994:33).

Makna kompetensi jika merujuk pada SK Mendiknas No. 048/U 2002, dinyatakan sebagai seperangkat tindakan cerdas yang penuh tanggung jawab yang dimiliki seseorang sebagai syarat untuk dianggap mampu oleh masyarakat dalam melaksanakan tugas-tugas di bidang tertentu, didalam pembelajaran kompetensi merupakan kemampuan dasar serta sikap dan nilai penting yang dimiliki siswa telah mengalami pendidikan dan latihan sebagai pengalaman belajar yang dilakukan secara berkesinambungan.

B. Jenis-jenis Kompetensi

Adapun jenis-jenis kompetensi, yaitu :

1.      Kompetensi Pribadi

2.      Kompetensi Profesional

Sedangkan menurut Syaiful Bahri, kompetensi terdiri dari :

1.      Kepribadian

2.      Menguasai Bahan

3.      Mengelola program belajar mengajar

4.      Kompetensi belajar mengajar terdiri dari:

  • Merumuskan tujuan intruksional
  • Melaksanakan program belajar mengajar
  • Mengenal kemampuan anak didik.
  • Merencanakan dan melaksanakan program remedial (Sardiman, 2001:162-165).

5.      Mengelola kelas.

BAB II

HAKIKAT GURU

A. Pengertian Guru

Menurut Drs. H.A Ametembun, guru adalah semua orang yang berwenang dan bertanggung jawab terhadap pendidikan murid, baik secara individual ataupun klasikal, baik di sekolah maupun diluar sekolah (Djamarah, 2000:32).

Dengan demikian guru itu juga diartikan ditiru, dan digugu, guru adalah orang yang dapat memberikan respon positif bagi peserta didik dalam PBM, saat ini sangat dibutuhkan guru (kompetensi).

B. Persyaratan Guru

Menurut Prof. Dr. Zakiah Darajat, menjadi guru harus memenuhi beberapa persyaratan yaitu: Taqwa kepada Allah, Berilmu, Sehat Jasmani dan Rohani, dan Berkelakuan baik (Djamarah, 2000:33).

Dalam hubungan ini seorang guru pendidik menurut Athiyah al-Abrasi, harus memiliki kriteria Zuhud, Bersih, Ikhlas, Pemaaf, Tauladan, Menguasai Materi Pelajaran (al-Abrasyi, 1993:136-139).

C. Tanggung Jawab Guru

Tanggung jawab guru dalam mendidik meliputi beberapa hal, diantaranya :

1.      Mendidik dan mengajar

2.      Memberikan tauladan yang baik

3.      Mentransfer ilmu pengetahuan yang dimiliki

4.      Memahami psikis perkembangan dan pertumbuhan anak didik

D. Tugas Guru

Dengan  disetujuinya RUU tentang sistem Pendidikan Nasional dalam sidang Pleno DPR senin, 6 Maret 1989, maka tugas guru memberikan :

a).    Pengetahuan (cognitive)

b).    Sikap dan nilai (afektif)

c).    Keterampilan (psychomotor) kepada anak didik (Idris, 1982:70).

E. Kepribadian Guru

Kepribadian guru adalah suatu masalah yang abstrak hanya dapat dilihat melalui penampilan, tindakan, ucapan, cara berpakaian, dan dalam menghadapi setiap persoalan setiap guru mempunyai pribadi masing-masing sesuai dengan ciri-ciri pribadi yang dimiliki.

Guru adalah spiritual father atau bapak rohani bagi seorang anak didik dalam memberikan santapan jiwa dengan ilmu pendidikan akhlak. Maka, seorang guru harus memiliki kepribadian yang baik dan terintegrasi, kepribadian yang baik ini tentu saja ditinjau dari segi murid, orang tua, dan dari segi kebutuhan tugasnya (Hamalik, 2001:120).

F. Peranan Guru

James B. Broww berpendapat guru berperan menguasai dan mengembangkan materi pelajaran, merencanakan, mempersiapkan pelajaran sehari-hari menontrol dan mengevaluasi kegiatan siswa (Subroto, 1997:3).

Peran guru menurut Adam dan Dickey sangatlah luas, meliputi :

1.      Guru sebagai pengajar

2.      Guru sebagai pembimbing

3.      Guru sebagai ilmuan dan

4.      Guru sebagai pribadi (Hamalik, 2001:123).

G. Kode Etik Guru

Guru Indonesia yang berjiwa Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, turut bertanggung jawab atas terwujudnya cita-cita Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia 17 Agustus 1945. Oleh sebab itu, Guru Indonesia terpanggil untuk menunaikan karyanya dengan memedomani dasar-dasar berikut :

a.       Guru berbakti membimbing peserta didik untuk membentuk manusia Indonesia seutuhnya yang berjiwa pancasila.

b.      Guru memiliki dan melaksanakan kejujuran professional.

c.       Guru berusaha memperoleh informasi tentang peserta didik sebagai bahan melakukan bimbingan dan pembinaan.

d.      Guru menciptakan suasana sekolah sebaik-baiknya yang menunjang berhasilnya proses belajar-mengajar.

e.       Guru memelihara hubungan baik dengan orang tua murid dan masyarakat di sekitarnya untuk membina peran serta dan rasa tanggung jawab bersama terhadap pendidikan.

f.        Guru secara pribadi dan bersama-sama memelihara dan meningkatkan mutu dan martabat profesinya.

g.       Guru memelihara hubungan seprofesi, semangat kekeluargaan, dan kesetiakawanan sosial.

h.       Guru secara bersama- sama memelihara meningkatkan mutu organisasi PGRI sebagai sarana perjuangan dan pengabdian

i.         Guru melaksanakan segala kebijakan pemerintah dalam bidang pendidikan.

BAB III

PENDIDIKAN AGAMA ISLAM

A. Pengertian Agama Islam

Pendidikan agama Islam adalah usaha sadar untuk menyiapkan siswa dalam menyakini, memahami, menghayati, dan mengamalkan agama Islam melalui kegiatan bimbingan, pengarahan atau latihan dengan memperhatikan tuntunan untuk menghormati agama lain dalam hubungan kerukunan antar umat beragama dalam masyarakat untuk mewujudkan kesatuan nasional (GBPP SMU, 1995:1).

B. Tujuan Pendidikan Agama Islam

Tujuan pendidikan agama Islam seperti yang dikemukakan oleh H. M. Arifin, bahwa tujuan pendidikan Islam adalah ”membina dan mendasari kahidupan anak dengan nilai-nilaisyariat Islam secara benar sesuai dengan pengetahuan agama” (Arifin, 1991:51).

Sedangkan menurut Imam al-Ghazali tujuan pendidikan agama Islam yang paling utama ialah ”beribadah dan bertaqarrub kepada Allah, dan kesempurnaan insani yang tujuannya kebahagiaan dunia akhirat” (Ramayulis, 1998:26).

C. Fungsi Pendidikan Agama Islam

Menurut Zakiah Darajat, fungsi PAI adalah :

1.      Memberikan bimbingan dalam hidup

2.      Menolong dalam menghadapi kesukaran

3.      Menentramkan batin

D. Ruang Lingkup PAI

Ruang lingkup PAI mencakup usaha mewujudkan keserasian, keselarasan dan keseimbangan antara lain :

1.      Hubungan manusia dengan Allah SWT

2.      Hubungan manusia dengan sesama manusia

3.      Hubungan manusia dengan dirinya sendiri

4.      Hubungan manusia dengan mahluk lain dan lingkungan alamnya.

BAB IV

ETIKA KEGURUAN

A. Profesi Keguruan

Semua profesi bisa di katakan profesional apabila out put yang dihasilkan dapat memenuhi keinginan semua pihak dan apabila semua pekerjaan itu dilakukan secara khusus.

Begitu pula profesi guru, beberapa pakar mengatakan bahwa pekerjaan guru memerlukan keahlian khusus. Adapun pekerjaan yang sangat mulia itu adalah :

1.      Untuk menjadi guru harus mempunyai beberapa sifat diantaranya memiliki bakat dan keahlian, memiliki kepribadian yang baik dan memiliki mental dan fisik yang kuat.

2.      Memiliki pengalaman dan pengetahuan yang luas

3.      Seorang warga negara yang baik.

BAB V

ETIKA PENDIDIKAN AGAMA ISLAM

A. Pengertian Etika

Etika secara etimologi, berasal dari bahasa Yunani ”Ethos” yang berarti watak kesusilaan atau adat. Identik dengan perkataan moral yang berasal dari kata lain ”Mos” yang dalam bentuk jamaknya ”Mores” yang berarti juga adat atau cara hidup.

B. Butir-butir Etika Islam

Etika menurut pandangan barat bersifat ”antroposentrik” (berkisar sekitar manusia). Sedangkan etika menurut pandangan Islam bersifat ”teosentrik” (berkisar sekitar Tuhan).

Menurut Dr. H. Hamzah Ya’qub pengertian etika teologi ialah yang menjadi ukuran baik dan buruknya perbuatan manusia, didasarkan atas ajaran Tuhan. Segala perbuatan yang diperintahkan Tuhan itulah yang baik dan segala perbuatan yang dilarang oleh Tuhan itulah perbuatan buruk.

C. Tata Cara Yang Wajib Diamalkan Seorang Guru Dalam Jabatannya

1.      Hubungan guru dengan murid

2.      Hubungan guru dengan guru

3.      Hubungan guru dengan atasannya

4.      Hubungan guru dengan orang tua

5.      Hubungan guru dengan masyarakat.

BAB VI

KEPRIBADIAN GURU

A. Kepribadian Guru

Faktor terpenting dari seorang guru adalah kepribadiannya. Menurut Zakiah Darajat ada dua macam kepribadian guru, yaitu :

1.      Guru yang menempatkan dirinya sebagai pemimpin yang memerintah dan menyuruh. Sifat seperti ini kurang disukai anak didik bahkan anak didik cendrung bosan dengan pendidiknya.

2.      Guru yang menempatkan dirinya sebagai pembimbing bagi anak didiknya. Sifat seperti ini lebih disukai anak didik.

Bumbunya adalah : garamnya pengalaman, ladanya semangat, minyaknya simpati, dan jangan lupa humor sebagai bumbu penyedabnya.

Maksudnya, untuk menjadi guru yang baik. Pribadi guru harus lebih kuat baik fisik maupun mental sebab dalam tugasnya guru menghadapi tugas dan tanggung jawab yang cukup berat.

Guru yang berkompeten harus mengembangkan kepribadiannya yang meliputi :

1.      Bertqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa

2.      Berperan dalam masyarakat seagai warga negara yang berjiwa pancasila

3.      Mengembangkan sifat-sifat terpuji yang dipersyaratkan bagi jabatan guru.

BAB VII

PEMBINAAN PROFESIONALITAS GURU

Pendidikan merupakan masalah penting bagi bangsa lebih-lebih bagi bangsa yang berkembang dan pendidikan itu adalah bentuk kerja sama yang tidak pernah selesai dan apabila kita tidak pernah selesai dan apabila kita mengingat masa sekarang kita akan mengetahui dunia telah banyak kemajuan dalam bidang pengetahuaan dan teknologi

Menurut Eigree Mecbally (1995) kenyataan bahwa  menunjukkan bahwa sains dan teknologi yang demikian cepat akan menjadikan penyebab senantiasa dimutakhirkanya kemampuan guru jika guru lemah sedikit saja dalam memuktakhirkan kemampuannya maka guru akan ketinggalan dalam perkembangannya.

A. Pembinaan Aspek Professional

Aspek professional yang harus dimilki guru diharapkan mampu membuat atau menjadikan pendidikan menjadi berkesinambungan. Guru yang dikatakan profesional ia tidak hanya bertugas memberikan suatu teori akan tetapi mampu mendidik siswa menjadi lebih mengarah kepada nilai-nilai yang fositif dan benar-benar melibatkan siswa secara aktif, dengan demikian siswa merasa dihargai dalam proses belajar mengajar (Pedoman Akademik Fak. Tarbiyah, 2000:16).

Menurut Ornstein dan Levive yang dikutip oleh Soetjipto dan Raflis Kosasi bahwa profesi adalah suatu jabatan yang sesuai dengan bidangnya.

Pembinaan keprofesionalan seorang guru pada dasarnya tumbuh melalui pengasahan atau melalui proses pembinaan akademik artinya seorang guru telah melalui akademik sudah pasti tumbuh pembinaan keprofesionalisme sesuai bidang pembinaan ilmu, pendidikan dan keprofesionalisme yang ditekuni seorang pendidik.

 

B. Peran Guru Sebagai Pendidik

Bila kita berbicara masalah interaksi dalam proses belajar mengajar kita tidak bisa lepas dari hal ’’guru’’, guru merupakan salah satu komponen dalam proses belajar mengajar. Karena besarnya peranan guru tersebut hingga sering kali baik buruk dan tinggi rendahnya prestasi siswa atau mahasiswa bahkan pada sampai mutu pendidikan pada umumnya dikembalkan pada guru. Menurut saya hal itu terlalu berlebihan sebab keberhasilan belajar ditentukan oleh banyak faktor, guru, murid, metode, alat, situasi dan sebagainya.

Menurut Scot Gordon dalam buknya Hostory and filosopy of social Science (1991) pada dasarnya manusia itu senang berkumpul dengan yang sepadan dan membuat jarak dengan yang berbeda. Namun, pengelompokan dengan orang lain yang sepadan dan yang serupa yang biasa menghilangkan kesempatan anggota kelompok untuk memperluas wawasan dan memperkaya diri karena dalam kelompok Homogen tidak terdapat banyak perbedaan yang bisa mengasah proses berfikir, bernegoisasi, beragumentasi dan berkembang (Anita Lie, 2002:40).

Guru hendaknya mampu menyediakan fasilitas-fasilitas yang diperlukan untuk berinteraksi dalam proses belajar mengajar. Dengan itu diharapkan para murid dapat melaksanakan tanggung jawab secara baik

Untuk mencapai tujuan yang diinginkan dalam proses belajar mengajar guru juga perlu menggunakan beberapa metode deangan fariasi yang dibutuhkan siswa dan gurunya dengan ini saya akan menyebutkan beberapa kreteria metodea yang dianggap baik seabagai berikut(Yusuf, 1995:1).

 

Metode yang memperhatikan prinsip-prinsio belajar

1.      metode yang mengutamakan aktivitas peserta didik

2.      metode harus mempertimbangkan perbedaan individual

3.      metode harus mampu merangsang peserta didik untuk berfikir dan menalar

4.      metode memungkingkan terjadinya pertumbuhan dan perkembangan dari pesrta didik dalam proses bealajar mengajar.

5.      dari uraian diatas dapat dipahami bahwa betapa pentingnya metode dan kemampuan profesional yang harus dimiliki guru.

 

C. Menggunakan Keseluruhan Belajar Sumber Belajar

Suatu faktor yang menyebabkan rendahnya kualitas pembelajaran antara lain belum dimanfaatkannaya sumber belajar secara maksimal, baik guru maupun peserta didik. Hal itu dipersulit lagi oleh kondisi yang turun temurun, dimana guru mendominasi kegiatan pembelajaran

Dalam kurikulum berbasis kompetensi guru tidak lagi berperan sebagai aktor/aktris utama dalam proses pembelajaran, karena pembelajaran dapat dilakukan dengan mendayagunakan aneka ragam sumber belajar. Dengan demikian tidak ada lagi anggapan bahwa kegiatan pembelajaran baru dikatakan sempurna kalau ada ceramah dari guru.

Dan dari berbagai sumber belajar yang ada dan mungkin dikembangkan dalam pembelajaran pada garis besarnya dapat dikelompokkan sebagai berikut:

a.       Manusia

b.      Bahan

c.       Lingkungan

d.      Alat dan peralatan

e.       Aktivitas

 

Pendayagunaan sumber belajar dalam proses belajar memiliki arti sangat penting, selain melengkapi, memlihara, dan memperkaya Khazanah belajar, sumber belajar juga dapat meningkatkan aktivitas dan kreativitas belajar, yaang sangat menguntungkan baik guru maupun peserta didik.

 

D. Cara Mendayagunakan Sumber Belajar

Dalam kegiatan pembelajaran seorang guru yang dikatakan profesional ia harus mampu membawa sumber belajar kepada proses pembelajaran disekolah dalam dua hal :

1.      membawa sumber belajar kedalam kelas dan digunakan seperlunya sesuai dengan metode dan keprofesionalan seorang guru.

2.      membawa kelas kelapangan dimana sumber belajar berada dalam arti guru tidak hanya mampu mengajak siswa memahami sumber belajar didalam kelas sajaakan tetapi guru mampu membawa siswa kepada sumber belajar yang ada di luar sekolah.

BAB VIII

WADAH PEMBINAAN KOMPETENSI GURU PAI

Guru dipandang sebagai jabatan profesional, mengapa demikian karena suatu pekerjaan dipandang memerlukan pendidikan lanjut dan latihan khusus.

Keprofesionalan seorang guru tidak terlepas dari latar belakang akademik yang di tempuhnya sebelum menjadi guru. Namun akhir-akhir ini ada stagnasi (kebekuan) berfikir, bahwa guru yang telah menempuh akademiknya hingga S1 sudah cukup memuaskan untuk menyampaikan materi pelajaran.

Bila seorang guru tidak mengembangkan kompetensi akademiknya maka ia nantinya akan ”basi” dihadapan siswa-siswa yang tidak menarik perhatian siswanya. Karena itu perlu dikembangkan kompetensi akademik guru khususnya guru PAI.

Selanjutnya akan diuraikan tentang kompetensi akademik guru PAI, pengembangan kompetensi akademik guru PAI beserta wadah pembinaan akademiknya.

A. Kompetensi Akademik Guru PAI

 

Pengertian kompetensi adalah kemampuan atas kecakapan, sedangkan kompetensi guru merupakan kemampuan seorang guru dalam melaksanakan kewajiban serta bertanggung jawab dan layak mengajar. Maka kompetensi akademik guru dapat diartikan sebagai kemampuan dan kewenangan guru dalam menjalankan profesi keguruannya berdasarkan potensi akademik keilmuan yang dimilikinya (Syah, 1994:130-132).

Persyaratan akademik dan tenaga kependidikan profesional seorang guru secara akademik perlu menguasai (Soejono, 1993:63),

a.       Ilmu pengetahuan.

b.      Bahan ajar.

c.       Pengetahuan psikis peserta didik.

d.      Dasar-dasar teori dan praktek pendidikan.

 

Ada beberapa jenis kompetensi akademik yang harus dimiliki dan dikuasai oleh tenaga kependidikan calon guru adalah :

1.      Bidang studi yang berkualitas.

2.      Kelompok mata pelajaran keguruan.

3.      Kelompok mata pelajaran yang berkaitan langsung dengan proses belajar mengajar.

4.      Kelompok bidang studi yang langsung maupun tidak langsung.

 

Sedangkan kompetensi bagi lulusan Jurusan Pendidikan Agama Islam adalah (Pedoman Akademik Fak. Tarbiyah, 2001) :

1.      Mampu merencanakan program  pengajaran bidang studi PAI.

2.      Mampu mengajar bidang studi PAI di sekolah dan luar sekolah

3.      Mampu membimbing peserta didik dalam kehidupan beragama.

4.      Mampu menganalisa masalah-masalah yang muncul dalam proses belajar mengajar.

5.      Mampu mencari alternatif pemecahan masalah yang muncul dalam proses belajar mengajar.

6.      Menjadi teladan bagi peserta didik dan mesyarakat dalam pengalaman ajaran agama Islam.

7.      Mampu mengidentifikasikan potensi masyarakat untuk digerakkan dalam meningkatkan pendidikan.

 

B. Pembinaan Kompetensi Akademik Guru PAI

 

Kata pembinaan dimengerti sebagai terjemahan dari kata yang berati latihan, pendidikanm pembinaan. Pembinaan guru sering diistilahkan supervisi, namun secara terminologi pembinaan guru sering diartikan sebagai rangkaian usaha untuk membantu guru, terutama bantuan yang berwujud layanan profesional yang dilakukan kepala sekolah, penilik sekolah, pengawas serta pembina lainnya untuk meningkatkan proses dan hasil belajar (Ali Imron, 1995:9).

Walupun demikian masih ada beberapa faktor yang menghalangi jalannya supervisi, diantaranya : Pertama, sistem pembinaan yang kurang memadai, Kedua, sikap mental yang kurang sehat dari pembina.

Pembina adalah suatu proses belajar dengan melepaskan hal-hal yang sudah dimiliki dan mempelajari hal-hal yang baru yang belum dimiliki, dengan tujuan membantu orang yang menjalaninya, untuk membetulkan dan mengembangkan pengatahuan dan kecakpan yang baru untuk mencapai tujuan hidup dan kerja yang sedang dijalani secara lebih efektif.

Adapun tujuan dar pembinaan guru adalah untuk meningkatkan kemampuan profesional guru dalam meningkatkan proses belajar mengajar dan hasil belajar melalui pemberian bantuan yang terutama bercorak layanan profesional kepada guru.

Pembinaan guru atau supervisi dapat dilakukan melalui :

1.      Memperbaiki proses belajar mengajar.

2.      Perbaikan dilaksanakan melalui pembinaan profesional.

3.      Yang melakukan pembinaan adalah pembina.

4.      Sasaran pembina adalah guru atau orang lain yang ada kaitannya.

5.      Pembinaan dilakukan dalam jangka panjang.

 

Menurut Djajadisastra, ada beberapa prinsip positif dalam pelaksanaan pembinaan (Ali Imron, 1995:14), yaitu :

1.      Ilmiah,

2.      Kooperatif,

3.      Konstruksi,

4.      Realistik,

5.      Progresif,

6.      Inovatif,

7.      Menimbulkan perasaan aman bagi guru-guru,

8.      Memberikan kesempatan kepada pembina dan guru untuk mengevaluasi diri mereka sendiri dan menemukan jalan pemecahan atas kekurangannya.

 

Adapun prinsip negatif pembinaan guru adalah :

1.      Pembinaan guru tidak boleh dilaksanakan dengan otoriter,

2.      Mencari0cari kesalahan guru,

3.      Berdasarka pangkat,

4.      Terlalu cepat mengharapkan hasil,

5.      Dilepaskan dari tujuan pendidikan dan pengajaran,

6.      Merasa tahu dibandingkan guru,

7.      Kecewa ketika mengalami kegagalan.

 

C. Pengembangan Kompetensi Akademik Guru PAI

 

Pengembangan kompetensi akademik guru PAI berkaitan erat dengan pengembangan profesi pendidikan yang pada akhirnya juga berkaitan dengan organisasi pendidik tersebut.

Ada sejumlah cara dan tempat untuk mengembangkan profesi pendidik, yaitu (Pidarta, 1997:282-285) :

1.      Dengan belajar sendiri di rumah,

2.      Belajar diperpustakaan khusus untuk pendidik atau perpustakaan umum,

3.      Membentuk persatuan pendidik sebidang studi,

4.      Mengikuti pertemuan-pertemuan ilmiah,

5.      Belajar secara formal di lembaga-lembaga pendidikan baik didalam maupun luar negeri,

6.      Mengikuti pertemuan organisasi profesi pendidikan

7.      Ikut mengambil dalam kompetensi-kompetensi ilmiah.

 

Sebenarnya keberadaan organisasi profesi pendidikan sesungguhnya sangat menguntungkan pengembangan profesi pendidik manakala ia berfungsi dengan baik.

PGRI adalah organisasi pendidikan yang paling besar, kedua adalah ISPI dan ada lagi sejumlah organisasi profesipendidikan yang lebih kecil yaitu spesialis-spesialis tertentu dalam bidan pendidikan. Tujuan dan tugas organisasi-organisasi satu dengan yang lainnya tidak memiliki perbedaan. Adapun kewajiban pengembangan profesi pendidik (Pidarta, 1997:282-285) :

1.      Menciptakan kriteria pendidik profesional,

2.      Menampung pendidik yang memenuhi syarat menjadi anggota profesi,

3.      Mencari peluang demi kemajuan profesi,

4.      Mengadakan pembinaan profesi,

5.      Mengawasi pelaksanaan pendidikan,

6.      Menjatuhkan sanksi bagi yang melanggar etika pendidik,

7.      Meneliti dan menilai konsep dan praktek pendidik,

8.      Mengadakan pertemuan secara berkala,

9.      Membentuk konsep pendidikan,

10.  Memperjuangkan hak-hak pendidik,

11.  Meningkatkan kesejahteraan pendidik.

 

BAB IX

KETELADANAN DAN AKHLAK GURU

A. Pengertian Keteladanan

 

Keteladanan berasal dari kata ”Teladan yang berarti sesuatu yang patut ditiru atau lebih baik untuk dicontoh” (Alwi, 2001:1160). Sedangkan dalam bahasa Arab adalah Uswatuh Hasanah. Mahmud Yunus mendefinisikan ”Uswatun sama dengan Qudwah yang berarti ikutan” (Yunu, 1989:42) sedangkan ”Hasanah diartikan sebagai perbuatan yang baik” (Yunus, 1989:103), jadi uswatun hasanah adalah suatu perbuatan baik seseorang yang ditiru atau diikuti oleh orang lain.

Menurut Edi Suardi yang dikutip oleh Ramayulis dalam bukunya Ilmu Pendidikan Islam, bahwa keteladanan guru itu ada dua macam, yaitu:

1.      ”Sengaja berbuat untuk sadar ditiru oleh anak didik,

2.      Berprilaku sesuai dengan nilai dan norma yang akan kita tanamkan pada terdidik sehingga tanpa sengaja menjadi teladan bagi terdidik” (Ramayulis, 1998:181).

 

B. Kriteria-kriteria Keteladanan

 

Menurut al-Ghazali yang dikutip oleh Zainuddin dkk, bahwa kriteria keteladanan guru antara lain :

1.      Sabar

2.      Bersifat kasih dan tidak pilih kasih

3.      Sikap dan pembicaraannya tidak main-main

4.      Menyantuni serta tidak membentak orang yang bodoh

5.      Membimbing dan mendidik murid-murid yang bodoh dengan sebaik-baiknya

6.      Bersikap tawadu’ dan tidak takabur

7.      Menampilkan hujjah yang benar (Zainuddin, 1991:57).

 

Sedangkan menurut Prof. Dr. Zakiyah Daradjat, kriteria keteladanan guru adalah :

”suka bekerjasama dengan demokratis, penyayang, menghargai kepribadian anak didik, sabar, memiliki pengetahuan dan ketrampilan, adil, ada perhatian terhadap persoalan anak didik, lincah, mampu memuji perbuatan baik serta mampu memimpin secara baik” (Zainuddin, 1991:57).

 

C. Urgensi Keteladanan

 

Akhlak adalah implementasi dari iman dalam segala bentuk prilaku. Cara efektif pembinaan akhlak adalah melalui keteladanan. Akhlak yang baik tidak dapat dibentuk hanya dengan pelajaran, intruksi dan larangan, sebab tabiat jiwa untuk menerima keutamaan itu tidak cukup dengan hanya seorag guru mengatakan kerjakan ini dan jangan kerjakan itu.

Dalam hal ini dijelaskan dalam firman Allah :

uŽã9Ÿ2 $ºFø)tB y‰YÏã «!$# br& (#qä9qà)s? $tB Ÿw šcqè=yèøÿs? ÇÌÈ

Artinya : ”Amat besar kebencian di sisi Allah bahwa kamu mengatakan apa-apa yang tidak kamu kerjakan.” (QS. Ash-Shaff : 3).

 

Dari ayat diatas jelas bahwa dalam memberikan pendidikan atau mengarahkan seseorang itu hendaklah dimulai dari diri kita sendiri, sebelum kita menyuruh orang lain berbuat baik, hendaklah terlebih dahulu kita mengerjakan kebaikan tersebut.

 

D. Pengertian Akhlak

 

Perkataan ”akhlak” berasal dari bahasa Arab jama’ dari ”Khuluq” yang menurut loghat diartikan budi pekerti, perangai, tingkah laku atau tabiat (Ya’qub, 1993:11). Dalam pengertian umum akhlak disamakann dengan budi pekerti atau kesusilaan atau sopan santun (Tatapangarsa, 1994:13).

Imam al-Ghazali mengemukakan akhlak sebagai berikut :

 

Artinya: ”Akhlak ialah suatu sifat tertanam dalam jiwa yang dari sifat-sifat itu timbul perbuatan-perbuatan dengan mudah, dengan tidak memerlukan pertimbangan pikiran (lebih dulu)” (Tatapangarsa:19914:14).

 

E. Dasar Akhlak

 

Akhlak merupakan cermin daripada umat Islam yang tentu saja mempunyai dasar. Dan dasar inilah yang harus dihayati dan diamalkan agar tercipta akhlak yang mulia.

Menurut M. Ali Hasan dalam bukunya Tuntunan Akhlak mengemukakan bahwa yang menjadi dasar sifat seseorang itu baik atu buruk adalah al-Qur’an dan Sunnah (Hasan, 1978:11). Apa yang baik menurut al-qur’an dan Sunnah itulah yang baik untuk dikerjakan.

 

F. Tujuan Akhlak

 

Menurut M. Ali Hasan (1978:11) tujuan pokok akhlak adalah ”agar setiap manusia berbudi pekerti (berakhlak), bertingkah laku, berperangai atau beradat istiadat yang baik, yang sesuai dengan ajaran Islam”.

 

G. Macam-macam Akhlak

 

Secara garis besar akhlak itu terbagi dua macam, antara keduanya bertolak belakang efeknya bagi kehidupan manusia. Akhlak tersebut adalah :

1.      Akhlak yang baik atau akhlak mahmudah

Akhlak mahmudah ialah segala tingkah laku yang terpuji (yang baik) yang biasa juga dinamakan ”fadhillah” (kelebihan).

2.      Akhlak yang buruk atau akhlak mazmumah

Akhlak mazmumah yang berarti tingkah laku yang tercela atau akhlak yang jahat (gobibah) (Ya’qub, 1993:95).

 

H. Kedudukan Akhlak Bagi Guru

 

Kedudukan akhlak dalam kehidupan manusia menempati posisi yang penting sekali. Pentingnya akhlak ini tidak saja dirasakan oleh manusia dalam kehidupan perseorangan, tetapi juga dalam kehidupan berkeluarga dan bermasyarakat bahkan juga dirasakan dalam kehidupan berbangsa atau bernegara.

Kedudukan akhlak bagi guru adalah sangat penting dan diperlukan dalam kehidupan yang akan membawanya pada keselamatan dunia dan akhirat.

 

Tinggalkan komentar